Sunday, December 05, 2010

ABORSI


Perbuatan yang satu ini dihujat dan dikutuk oleh agama manapun. Bahkan oleh orang atheis. Dunia kedokteran juga tidak merestui tindakan ini, kecuali karena suatu alasan medis yang dibenarkan.

Tapi bagaimana kalau ada ulama yang memperbolehkan…?? Mungkin kita akan kaget juga. Ulama cap opo iki?
Sebagian dari mereka beralasan bahwa jikalau janin belum berumur 4 bulan – sebagaimana termaktub di dalam hadits yang shahih – maka janin tersebut belum ditiupkan ruh. Maka menggugurkannya bukan merupakan pembunuhan. Mumet pora kowe..?

Perlu diketahui bersama, bahwa yang namanya ruh dan hidup itu 2 hal yang berbeda di dalam keyakinan agama Simbah, yakni Islam. Makhluk hidup belum tentu memiliki ruh. Makhluk hidup yang juga memiliki ruh hanyalah manusia dan hewan.

Bagaimana dengan tumbuhan? Tumbuhan adalah makhluk hidup sesuai dengan ilmu yang kita miliki. Namun menurut kaidah hadits yang shahih, menggambar tumbuh-tumbuhan adalah dibolehkan dikarenakan tumbuhan tidak memiliki ruh.

Orang yang sedang tidur adalah masih hidup. Namun sesuai dengan ayat-ayat suci di dalam Al Qur’an, mereka itu ruhnya sedang di dalam genggaman Allah, maka disebut oleh Al Qur’an dan Al Hadits sebagai “Mati”.
Doanya saja kan berbunyi, “Bismika Allahumma Ahya wa bismika Amuut.” (Dengan menyebut nama Mu ya Allah aku hidup, dengan nama Mu pula aku mati).

Meskipun tumbuhan adalah tidak punya ruh, namun di dalam riwayat yang shahih, kita tidak diperbolehkan asal tebang dan asal ngrusak pohon-pohon yang ada. Nggunduli hutan, mbakar hutan dlsb.

Nah disinilah mulai kelihatan blundernya ulama yang membolehkan aborsi janin yang masih usia di bawah 4 bulan. Memang janin itu belum punya ruh. Tapi bukankah dia makhluk hidup, bahkan calon makhluk hidup yang nantinya punya ruh? Sementara itu kita tidak dibolehkan sewenang-wenang kepada makhluk hidup, baik yang punya ruh maupun yang tidak punya ruh. Jangan asal mentang-mentang janin belum punya ruh trus boleh dirontokkan semaunya. Itu kan makhluk hidup juga.

Kalo ngikutin logikanya ulama yang membolehkan aborsi janin yang usianya dibawah 4 bulan tadi, maka cobalah pikirkan skenario jahat simbah ini…! Simbah akan datengin itu ulama pas sedang tidur, bukankah orang yang sedang tidur tidak punya ruh?? Nah, kalo simbah kirim ulama itu ke akherat saat itu juga, maka seharusnya tindakan inipun dibolehkan bukan? Dan tidak termasuk pembunuhan, karena simbah mbunuh makhluk yang gak ada ruhnya…. weee lhadalah urip kok sansoyo ra karuan… mampir ngombe warunge wis rusak…
(pitutur.net)

design by :
Gank Cepex Raya
chat mig33: nantowow
@ AMPUH 2008-2010
Support
mr. kendhin